Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam menindaklanjuti laporan viral mengenai seorang anak yang meninggal dunia setelah diduga ditolak untuk rawat inap di RSUD Embung Fatimah. Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke rumah sakit tersebut dan memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
Penolakan Pasien Anak pada Malam Hari Menjadi Sorotan
Kejadian bermula ketika seorang anak datang ke RSUD Embung Fatimah pada malam hari, saat poliklinik sudah tutup, dengan keluhan medis yang membutuhkan perawatan. Namun, pasien tersebut diduga ditolak untuk rawat inap karena tidak memenuhi kriteria kondisi darurat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dinkes Batam menilai bahwa sebagai rumah sakit rujukan utama milik pemerintah daerah, RSUD seharusnya tetap menerima pasien, terutama anak-anak yang datang pada malam hari dan membutuhkan perawatan segera.
Rekomendasi Dinkes Batam untuk Meningkatkan Pelayanan
Sebagai tindak lanjut, Dinkes Batam memberikan beberapa rekomendasi kepada RSUD Embung Fatimah. Pertama, rumah sakit diminta untuk tetap menganjurkan rawat inap meskipun pasien tidak memenuhi kriteria kondisi darurat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Kedua, Dinkes Batam merekomendasikan agar RSUD Embung Fatimah segera membentuk atau menerapkan sistem Manajer On Duty (MOD). MOD diharapkan dapat mengatur aspek non-medis dan pelayanan administratif sehingga tenaga medis dapat fokus menangani pasien.
Harapan untuk Perbaikan Sistem Pelayanan Kesehatan
Dinkes Batam berharap agar rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan oleh RSUD Embung Fatimah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa depan dan memastikan bahwa setiap pasien, terutama anak-anak, mendapatkan perawatan yang layak dan tepat waktu.